Tutorial Pembelajaran Daring melalui e-Learning Amik Tri Dharma Palu bagi Dosen dan Mahasiswa

Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi saat ini membawa berbagai perubahan dalam kehidupan manusia. Peranan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) semakin dirasakan di berbagai sektor, utamanya di bidang pendidikan. Peran TIK dalam pendidikan diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan sebagai salah satu pilar pendidikan. Peningkatan kualitas pendidikan menjadi prioritas dengan kesadaran bahwa keberhasilan suatu bangsa di masa depan sangat tergantung pada kualitas pendidikan. Oleh karena itu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sangat serius menempatkan pilar-pilar pendidikan melalui misinya yang dikenal dengan 6 K yaitu Ketersediaan, Keterjangkauan, Kualitas dan Relevansi, Kesetaraan Kepastian.

Perkembangan Teknologi informasi dan komunikasi sudah sedemikian pesatnya, yang berdampak pada mudahnya orang berkomunikasi dan berjejaring sosial, mendapat akses informasi, serta beinteraksi langsung tanpa batas ruang dan waktu. apabila sumber belajar mampu diakses oleh banyak pengguna, murah, dan dinamis, seyogyanya dapat diproduksi oleh dosen di perguruan tinggi dalam rangka menumbuh kembangkan technopreneurship perguruan tinggi.

Melalui program Pembelajaran Daring Indonesia Terbuka dan Terpadu (KDITT), Kemdikbud melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) bersama beberapa perguruan tinggi berpartisipasi untuk menyelenggarakan pembelajaran daring sebagai aksi nyata untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan tersebut dalam jangka panjang. Dalam jangka pendek dilakukan upaya untuk meningkatkan mutu pembelajaran di perguruan tinggi yang dilaksanakan melalui jaringan untuk direalisasikan sebagai pembelajaran daring. Peningkatan mutu pembelajaran dalam jaringan didasarkan pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi.

Kampus Amik Tri Dharma Palu ikut serta dalam penerapan program Pembelajaran Daring yaitu melalui e-Learning Amik Tri Dharma Palu, dimana mahasiwa dan dosen dapat mengakses kapanpun dan dimanapun bisa melakukan pembalajaran secara online. Berdasarkan pernyataan resmi World Health Organization (WHO) tentang status pandemi kejadian infeksi Covid-19 oleh Public Health Emergency ofInternational Concern, Keputusan Presiden No. 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Diseases 2019 (Covid-19), dan Surat Edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 3 Tahun 2020, AMIK Tri Dharma Palu memutuskan kebijakan untuk pencegahan penyebaran infeksi Covid-19 di lingkungan AMIK Tri Dharma Palu, oleh karena itu Kuliah tatap muka diharapkan dilakukan dengan pembelajaran online (daring) dengan memanfaatkan media online (daring) yang tersedia.

Berikut Tutorial Pembelajaran Daring melalui e-Learning Amik Tri Dharma Palu bagi

More information check this out :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *